Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nilai Pendidikan Islam Yang Terkandung Dalam Surat Al Kahfi Ayat 66 - 70

Nilai Pendidikan Islam Yang Terkandung Dalam Surat Al Kahfi Ayat 66 - 70
skripsi
Bismillah, apa kabar sobat ! kali ini cariduit-dot akan berbagi salah satu karya tulis ilmiah yang saya susun ketika menyelesaikan pendidikan S1 di STAI Siliwangi Bandung tahun 2010. 

Skripsi ini Saya beri Judul: Nilai Pendidikan dalam Kisah Nabi Musa as. dan Nabi Khidir as. pada Q.S al-Kahfi ayat 66-70 Tentang Peran Pendidik dalam Membimbing Peserta Didik Islam. Kemudian Metode skripsi yang saya gunakan disini adalah dengan menggunakan metode kepustakaan. Skripsi ini saya susun menjadi 5 bab. Pada kali ini saya akan berbagi bab ke-1 yaitu pendahuluan.
 

BAB I
PENDAHULUAN

 
A. Latar Belakang Masalah   

Dalam melaksanakan pendidikan Islam, peran pendidik sangat penting, karena ia yang bertanggung jawab dan menentukan arah pendidikan tersebut. Itulah sebabnya Islam sangat menghargai dan menghormati orang-orang yang berilmu pengetahuan yang bertugas sebagai pendidik. Pendidik mempunyai tugas yang mulia, sehingga Islam memandang pendidik mempunyai derajat yang lebih tinggi daripada orang-orang yang tidak mempunyai ilmu dan orang-orang yang bukan sebagai pendidik. Penghormatan dan penghargaan Islam terhadap orang-orang yang berilmu itu terbukti di dalam al-Quran dalam surat al-Mujaadilah ayat 11: 

Artinya: “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan bebrapa derajat. Dan Allah swt. Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Depag  RI, 1978 : 911).
       
Di dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh al-Turmudzi dari Abu Umamah bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Artinya: “sesungguhnya Allah Yang Maha Suci, malaikat-Nya, penghuni-penghuni langit-Nya dan bumi-Nya termasuk semut dalam lubangnya dan termasuk ikan dalam laut akan mendoakan keselamatan bagi orang-orang yang mengajar manusia kepada kebaikan.

Demikian halnya di dalam al-Quran surat Ali Imran ayat 187 disebutkan tentang keutamaan tugas mengajar itu sebagai berikut:

Artinya: “Dan ingatlah ketika Allah mengambil janji dari orang-orang ahli kitab, hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikan .....” ( (Depag  RI, 1978 : 59).

Tetapi orang-orang yang berilmu kemudian tidak mengajarkan atau
menyampaikan ilmunya kepada orang lain, maka akan mendapat ancaman berat sebagaimana dalam hadits Nabi Muhammad saw. yang berbunyi:

Artinya: “Barang siapa yang diajari sesuatu ilmu lalu dia menyembunyikannya, maka Allah mengekangnya pada hari kiamat dengan kekangan api neraka.

Berdasarkan firman Allah swt. dan hadits nabi diatas, para ulama dan ahli pendidikan Islam sejak dahulu sampai sekarang secara serius melaksanakan proses pendidikan dalam upaya mengembangkan ilmu pengetahuan. Kesungguhan mereka itu terbukti dengan banyak lahirnya kalangan intelektual yang menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan. Teori dan pemikiran mereka tidak hanya diakui oleh kalangan muslim saja, tetapi diakui dan dijadikan landasan oleh kalangan non muslim serta masyarakat luas.

Disamping itu dalam upaya menegembangkan ilmu pengetahuan di tengah-tengah masyarakat telah banyak berdiri lembaga-lembaga Islam yang bergerak dalam dunia pendidikan. Hal ini terlihat dengan banyak berdirinya sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Islam menginginkan manusia individu (guru dan siswa) dan masyarakat untuk menjadi orang-orang yang berpendidikan. Individu yang berpendidikan merupakan individu yang berilmu, berketerampilan, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, berinteraksi dan bekerjasama untuk memanfaatkan alam semesta dan isinya untuk kesejahterann umat manusia di bumi.
       

Syekh Naquib al-Attas, sebagaimana dikutip oleh Abuddin Nata (2003 : 11) menyatakan bahwa pendidikan berasal dari kata ta’dib. Memang terdapat kata lain yang berkaitan dengan pendidikan selain ta’dib, yakni tarbiyah, akan tetapi tarbiyah lebih menekankan pada mengasuh, menanggung, memberi makan, memelihara, dan menjadikan bertambah dalam pertumbuhan. Selanjutnya Naquib menyatakan bahwa penekanan pada ‘adab’ yang mencakup dalam amal pendidikan dan proses pendidikan adalah untuk menjamin bahwa ilmu dipergunakan secara baik dalam masyarakat.

Pendidikan adalah suatu aktivitas untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia yang berjalan seumur hidup. Dengan kata lain pendidikan tidak hanya berlangsung didalam kelas, tetapi berlangsung pula diluar kelas. Pendidikan bukan bersifat formal saja, tetapi mencakup pula yang non formal (Zuhairini, 2008: 149).

Abdurrahman al-Bani, sebagaimana dikutip oleh Abdurrahman al-Nahlawi (1989: 32)  bahwa pendidikan (tarbiyah) adalah menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang baligh, mengembangkan seluruh potensi dan kesiapan yang bermacam-macam, mengarahkan seluruh fitrah dan potensi ini menuju kepada kebaikan dan kesempurnaan yang layak baginya.
Menurut Ngalim Purwanto (2007: 11) pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohani.

Melihat pengertian pendidikan tersebut diatas, maka dapat dipahami bahwa pendidikan adalah proses yang mempunyai tujuan, sasaran, dan obyek. Pendidikan juga menuntut adanya langkah-langkah yang secara bertahap harus dilalui oleh berbagai kegiatan pendidikan, dan kerja pendidik harus mengikuti aturan penciptaan dan pengadaan yang dilakukan Allah swt., sebagaimana harus mengikuti Syara’ dan Din Allah swt. dengan tujuan pembentukan keperibadian yang utama.

Setiap kegiatan yang dilakukan tentu ada tujuan yang ingin dicapai. Tujuan ialah suatu yang dihaarapkan tercapai atau kegiatan selesai (Derajat Z, 1996 : 29). Sedangkan menurut Abdurrahman an-Nahlawi (1989 : 160) tujuan yaitu apa yang dicanagkan oleh manusia, diletakannya sebagai pusat perhatian, dan demi merealisasikannya dia menata tingkah lakunya.

Menurut hemat penulis dapat dismpulkan bahwa tujuan pendidikan adalah sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melaksanakan pendidikan.

Fungsi dan Tujuan pendidikan sebagaimana yang di tegaskan dalam UUSPN No. 20 tahun 2003 bahwa:


“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Melihat fungsi dan tujuan pendidikan nasional diatas, maka tenaga pendidik (guru) mempunyai tanggung jawab yang besar dalam membina manusia-manusia yang berkualitas, cerdas dan bertanggung jawab atas bangsa dan agama, terutama tanggung jawab terhadap moral dan tingkah laku anak didik. Dalam pendidikan Islam guru merupakan komponen yang sangat penting karena guru merupakan subjek dalam proses pendidikan. Tanpa adanya guru berarti tidak akan ada proses pendidikan.

Imam al-Ghazali, yang dikutip oleh Abidin Ibnu Rusdn (1998 : 63) mengatakan bahwa:
Makhluk yang paling mulia dimuka bumi ialah manusia. Sedangkan yang paling mulia penampilannya ialah kalbunya. Guru atau pengajar selalu menyempurnakan, mengangungkan dan mensucikan kalbu itu serta menuntunya unuk dekat kepada Allah swt.

Dari pernyataan al-Ghazali diatas, dapat dipahami bahwa guru merupakan profesi yang paling mulia dan paling agung dibanding dengan propesi yang lain. Dengan propesi itu guru menjadi jembatan yang menghubungkan antara manusia — dalam hal ini murid —dengan penciptanya, Allah swt. Maka kalau kita renungkan tugas guru adalah seperti tugas para utusan Allah swt., tidak terikat dengan ilmu  atau bidang studi yang diajarkannya, yaitu mengantarkan murid dan menjadikannya manusia terdidik  yang mampu menjalankan tugas-tugas kemanusiaan dan tugas-tugas ketuhanan.

Ia tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, tetapi bertanggung jawab pula memberikan wawasan kepada murid agar menjadi manusia yang mengkaji keterbelakangan, menggali ilmu pengetahuan, dan menciptakan lingkungan yang menarik dan menyenangkan. Pendidikan kesusilaan, budi pekerti, etika, moral maupun akhlak bagi murid bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bidang studi agama atau yang ada kaitannya dengan budi. Dengan demikian, pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia menuntut adanya kesamaan arah dari seluruh unsur yang ada, termasuk unsur pendidikannya.

Selanjutnya siswa adalah kata lain dari peserta didik atau murid. Dalam pendidikan Islam siswa merupakan komponen yang tidak bisa dipisahkan dari tenaga pendidik, karena siswa merupakan objek sekaligus subjek dalam proses pembelajaran. Menurut Mahmud dan Tedi Priatna (2005 : 120) peserta didik atau siswa adalah tiap orang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Dalam arti sempit dan khusus pesertya didik dapat diartikan sebagai anak yang belum dewasa yang tanggung jawabnya diserahkan kepada pendidik. 

Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab V pasal 12 ditegaskan:


Peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang sama. Dan Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya, menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.

Melihat pernyataan tentang siswa diatas, penulis mengambil kesimpulan bahwa siswa adalah orang yang membutuhkan bimbingan dari pendidik untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui proses pembelajaran dalam upaya untuk menggapai cita-cita yang diharapkan. Agar proses pendidikan mencapai tujuan yang diinginkan, maka siswa hendaknya menyadari posisi dirinya sebagai peserta didik dan dapat menempatkan dirinya secara proporsional. Etika merupakan suatu hal yang harus diperhatikan oleh siswa ketika proses pembelajaran berlangsung.

Pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses interaksi edukatif antara anak didik dengan pendidik. Salah satu indikator interaksi edukatif adalah apabila interaksi tersebut dilakukan secara terencana, teerkendalii, ada sesuatu atau bahan yang akan disampaikan dan dapat dieavaluasi dalam suatu sistem. Konsekuaensi logisnya, ketika interaksi dilakukan tanpa memperhatikan empat poin diatas, maka ia tidak memenuhi karakteristik edukatif.

Dari pemaparan diatas terlihat bahwa salah satu permasalahan penting dalam dunia pendidikan adalah komponen pendidik dan murid. Guru sangat berperan sekali dalam membimbing muridnya, hendaknya seorang guru tidak segan-segan memberikan pengarahan kepada muridnya agar mempelajari ilmu secara runtut setahap demi setahap.

Dalam proses belajar mengajar, guru merupakan sebuah komponen yang mempengaruhi belajar siswa. Guru mempunyai pengaruh yang besar terhadap belajar dan tingkah laku siswa di dalam kelas. Sebagai manusia, dalam dirinya, seorang guru mempunyai dua aspek yaitu kompetensi dan kepribadian. Kedua aspek tersebut berpengaruh terhadap jati dirinya sebagai seorang guru dan pendidik. Sehubungan dengan itu guru merupakan subyek yang menjadi fokus bahasan ini disamping peserta didik. karena siapapun sependapat bahwa guru merupakan unsur utama dalam keseluruhan proses pendidikan khususnya di tingkat insitusional dan instruksional.

Begitu pentingnya peranan seorang guru terhadap muridnya, Allah swt. swt. Memberikan gambaran akan hal tersebut bukan dalam bentuk doktrin (larangan dan perintah secara langsung), tetapi dalam bentuk kisah yang hidup. Salah satu kisah yang menggambarkan akan hal tersebut adalah surat al-Kahfi ayat 60 – 70.
       
Secara umum, surat al-Kahfi ayat 60-70 merupakan kisah yang menggambarkan interaksi antara seorang guru dan murid. Nabi Musa as.yang dalam kisah ini berperan sebagai murid sangat menjunjung tinggi nilai-nilai etika yang semestinya diamalkan oleh siswa agar proses pendidikan yang dilaksanakan berjalan dengan baik. Dan Nabi Khidir as. yang berperan sebagai guru menggambarkan bahwa seorang pendidik hendaknya menuntun anak didiknya dan memberi tahu kesulitan-kesulitan yang akan dihadapi dalam menuntut ilmu, bahkan mengarahkannya untuk tidak mempelajari sesuatu jika pendidik mengetahui bahwa potensi anak didiknya tidak sesuai dengan bidang ilmu yang akan dipelajarinya.
       
Atas dasar permasalahan diatas, maka surat al-Kahfi ayat 66 – 70 tersebut perlu digali dan diteliti lebih dalam dengan mengutip beberapa penafsiran untuk dapat pemahaman tentang peranan pendidik dalam membimbing anak didiknya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis tertarik untuk mengadakan pengkajian lebih dalam dengan judul:

NILAI PENDIDIKAN DALAM KISAH NABI MUSA AS DAN NABI KHIDIR AS PADA Q.S AL-KAHFI AYAT 66-70 TENTANG PERAN PENDIDIK DALAM MEMBIMBING PESERTA DIDIK

B. Perumusan Masalah

 
1.    Apa esensi Q.S al-Kahfi ayat 66 – 70 secara totalitas yang paling urgen ?
2.    Apa nilai pendidikan pada Q.S al-Kahfi ayat 66 – 70 menurut para
mufassir ?
3.    Bagaimana sikap seorang murid terhadap gurunya ?

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang :
1.    Mengetahui esensi Q.S al-Kahfi ayat 66 – 70 menurut para mufassir.
2.    Mengetahui nilai pendidikan pada Q.S al-Kahfi ayat 66-70 menurut para
mufassir.
3.    Mengetahui bagaimana etika siswa menurut Ilmu Pendidikan Islam ?

C. Kegunaan penelitian ini adalah :

 
1.    Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan, wawasan, dan pengetahuan bagi penulis khususnya, umumnya bagi yang membacanya tentang konsep peran pendidik mengarahkan anak didiknya yang tersurat dari kisah Nabi Musa as. dan Nabi Khidir as.

2.    Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi dunia pendidikan pada umumnya dan bagi para guru dalam memberikan bimbingan terhadap anak didiknya.

D. Kerangka Pemikiran

 
Kerangka pemikiran merupakan uraian berbentuk teori-teori atau pemikiran-pemikiran logis yang melandasi dan dijadikan titik tolak bagi permasalahan yang dihadapi atau diteliti. (Sasmita, S.1989: 23).

Adapun yang menjadi dasar dalam penelitian adalah sebagai berikut :
1.    Al-Quran dan isinya adalah merupakan sumber rujukan utama bagi seluruh disiplin ilmu ke Islaman. Al-Quran juga berfungsi sebagai petunjuk (hudan) juga sebagai penjelas bagi petunjuk-petunjuk tersebut (bayyinat minal hudaa) serta menjadi pembeda atau tolak ukur pemisah antara yang benar dan yang salah (furqon).

Al-Quran merupakan kitab pendidikan dan pengajaran secara umum, dan juga kitab sosial, moral, dan spiritual secara khusus. Dalam Al-Quran banyak sekali diceritakan tentang kisah-kisah yang dapat dijadikan pelajaran bagi segenap umat manusia. Kisah-kisah tersebut tidak hanya tentang orang-orang yang mendapatkan jaminan masuk surga atau ancaman neraka, akan tetapi didalamnya terdapat kisah-kisah yang mengandung pendidikan.  Manfaat dari kisah-kisah dalam Al-Quran adalah menjadikan ibrah  (pelajaran). Sebagaimana firman Allah swt. swt dalam QS. Yusuf ayat 111:

Artinya: “Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi  orang-orang yang mempunyai akal. Al-Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”. (Depag  RI, 1978 : 198).
       
2    Hadits Rasul yang merupakan bayan dari al-Quran yang menguatkan begitu pentingnya peran pendidik. Bahkan guru agama khususnya harus sanggup menjadi pendukung sebenar-benarnya cita-cita agama dan suri tauladan di mata anak didiknya. Itulah sebabnya guru sebagai pendidik harus memenuhi syarat-syarat yang dapat dipertanggung jawabkan dalam pendidikan baik aspek jasmani maupun rohani. Rasul bersabda dalam haditsnya:
   
Artinya: “Berbicaralah kamu dengan manusia menurut tingkat kemampuan berfikir mereka”.

Sabda Rasulullah saw tentang ancaman orang yang tidak mengamalkan ilmunya:

Artinya: “Barang siapa yang diajari sesuatu ilmu lalu dia menyembunyikannya, maka Allah mengekangnya pada hari kiamat dengan kekangan api neraka.”

3.    Bahwa pendidikan secara teoritis mengandung pengertian memberi makan (opvoeding) kepada jiwa anak didik sehingga mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan menumbuhkan kemampuan dasar manusia. Bila ingin diarahkan kepada pertumbuhan sesuai dengan ajaran Islam, maka harus berproses melalui sistem kependidikan Islam. (Arifin, M. 1994: 32)


4.    Undang-Undang RI tentang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003  Bab XI, pasal 39 menyebutkan :
“Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik dan perguruan tinggi.”

5.    Imam al-Ghozali seorang ulama dan ahli pendidikan mengatakan:
“Hendaklah guru mengamalkan ilmunya, jangan perkataannya membohongi perbuatannya. Perumpamaan guru yang membimbing murid adalah bagaikan ukiran dengan tanah liat, atau bayangan dengan tongkat. Bagaimana mungkin tanah liat dapat terukir sendiri tanpa ada alat untuk mengukirnya, bagaimana mungkin bayangan akan lurus kalau tongkatnya bengkok”.

E. Metode dan Teknik Penelitian

 
1. Metode Penelitian


Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis. Digunakan metode historis, karena penelitian ini berupaya mengungkapkan data historis tentang kisah yang ada dalam al-Quran yaitu kisah Nabi Musa as. dan Nabi Khidir as. tentang peran seorang pendidik.

Winarno Surakhmad (1994:132) mengungkapkan tentang pengertian historis, yaitu:
Metode historis adalah sebuah proses yang meliputi pengumpulan dan penafsiran gejala, peristiwa ataupun gagasan yang timbul di masa lampau, untuk menemukan generalisasi yang berguna dalam usaha memenuhi kenyataan-kenyataan sejarah, memahami situasi sekarang dan meramalkan perkembangan yang akan datang.


2. Teknik Penelitian

Teknik dapat diartikan sebagai alat kerja yang merupakan kelengkapan cara kerja. Adapun penelitian ini menggunakan teknik studi literatur atau studi kepustakaan, yaitu suatu teknik yang di gunakan untuk mengkaji berbagai kitab, tafsir, hadits, dan buku-buku yang ada kaitannya dengan penelitian ini sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

F. Langkah-langkah Penelitian


Dalam penelitian ini penulis mencoba menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
1.    Memfokuskan permasalahan
2.    Merumuskan tujuan
3.    Menerjemahkan ayat yang terkandung dalam Q.S al-Kahfi ayat 66 - 70
4.    Menginventarisir pandangan para mufassir terhadap ayat yang diteliti.
5.    Menganalisa makna ayat dan keterangan dari para ahli.
6.    Telaah buku-buku tentang Nabi Musa as. dan Nabi Khidir as.
7.    Mencari nilai-nilai kependidikannya.
8.    Mengumpulkan hasil analisa sehingga terjawab hal-hal yang dipertanyakan.

G. Sumber Kajian

 
Dalam penelitian ini, sumber data yang digunakan adalah data primer  dan sumber data sekunder. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Q.S. al-Kahfi ayat 66-70. Sedangkan sumber data sekunder adalah buku-buku pendidikan lain yang berkaitan dengan pembahasan dalam penelitian ini. Dan data sekunder lainnya adalah kitab tafsir yang dipergunakan sebagai berikut:
    1. Tafsir Ibnu Katsir
    2. Tafsir al-Fakhru al-Razi’
    3. Tafsir al-Maraghi
    4. Tafsir al-Munir
    5. Tafsir Shafwatu al-Tafasir
    6. Tafsir al-Qurthubi
    7. Tafsir al-Misbah
    8. Buku-buku yang berhubungan dengan penelitian.

H. Sistimatika pembahasan
Skripsi ini disusun dengan sistimatika yang meliputi 5 (lima) bab, diawali dengan bab pendahuluan dan diakhiri dengan bab kesimpulan dan saran-saran atau penutup. Untuk lebih jelasnya sebagai berikut:

Bab I       : Merupakan bab pendahuluan yang berisikan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, kerangka pemikiran, metode dan teknik penelitian, langkah-langkah penelitian, sumber kajian, dan sistimatika pembahasan.

Bab II      :  Berisi tafsir Q.S al-Kahfi ayat 66-70 menurut beberapa mufassir yang mencakup teks dan terjemah ayat, asbab al-Nuzul, penafsiran menurut para mufassir, sekilas riwayat hidup Nabi Musa as. dan Nabi Khidir as., rangkuman menurut beberapa mufassir, dan essensi penafsiran menurut mufasir.

Bab  III     : Menguraikan pengertian ilmu, pengertian pendidikan Islam, tujuan pendidikan Islam, pengertian pendidik, pengertian peserta didik, peran pendidik dalam pendidikan Islam, serta etika peserta didik dalam Islam.

Bab IV     :  Analisa terhadap essensi Q.S al-Kahfi ayat 66-70, dan nilai-nilai yang terkandung dalam Q.S al-Kahfi ayat 66-70 tentang peran pendidik dan etika peserta didik, dan mendidik sepenuh hati.

Bab V      : Merupakan bab penutup yang meliputi: kesimpulan dan saran


Demikian skripsi tentang Nilai Pendidikan Islam Yang Terkandung Dalam Surat Al Kahfi Ayat 66 - 70, skripsi ini sobat bisa copy terutama bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studi ilmiahnya, sebagai bahan sumber skripsi sobat. Untuk Bab 2 nya segera mediatoh postingkan.

Post a Comment for "Nilai Pendidikan Islam Yang Terkandung Dalam Surat Al Kahfi Ayat 66 - 70"