Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bukti Fisik Standar Isi Akreditasi SMP/MTs 2019/2021 Sesuai Instrumen BAN-S/M

Bukti Fisik Standar Isi Akreditasi SMP/MTs 2019 Sesuai Instrumen BAN-S/M

Cariduit-dot -- Standar isi merupakan bagian dari 8 Standar Akreditasi Sekolah/Madrasah yang akan dinilai bukti fisiknya oleh tim assesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-SM). Penilaian akreditasi Standar Isi ini mengacu pada beberapa instrumen penilain yang sudah ditetapkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah.

Menurut Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013, Standar Isi adalah kriteria tentang ruang lingkup Materi dan tingkat kompetensi. Kedua ruang lingkup standar isi tersebut merupakan proses untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan.

Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan kriteria muatan wajib yang ditetapkan sesuai ketentuan undang-undang, konsep keilmuan, dan karakter satuan pendidikan dan program pendidikan.

Nah, tingkat kompetensi tersebut dirumuskan berdasarkan kriteria tingkat perkembangan peserta didik, kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi berdasarkan jenjang.

POIN STANDAR ISI

Setiap standar akreditasi memiliki poin-poin yang sudah ditetapkan oleh BAN-SM. Poin Standar isi ini meliputi:
Pemeriksaan dokumen program pengembangan ekstrakurikuler, dokumen bimbingan dan konseling, menilai standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK/KD). Nah dokumen tersebut apakah sudah sesuai atau menyimpang?. Adapun penilaian yang termasuk di standar isi, adalah interaksi selama proses belajar mengajar (PBM), penilaian silabus pembelajaran, dan penilaian KKM.

INSTRUMEN STANDAR ISI

Ada 9 (sembilan) instrumen standar isi yang harus dipersiapakan, dikaji, dan dibuktikan oleh tim akreditasi sekolah. Tim akreditasi harus dibentuk sesuai ketetapan surat keputusan kepala sekolah/madrasah. 

Dari beberapa instrumen tersebut didalamnya terdapat beberapa poin yang lebih spesifik dan lebih mengarah pada pengumpulan data. Data-data tersebut kita sebut dengan bukti fisik dokumen akreditasi standar isi sebagai bahan pembuktian secara fisik oleh tim assesor disaat penilaian.

Agar lebih memudahkan pengumpulan dokumen akreditasi sebaiknya buat daftar isi terlebih dahulu. Daftar isi tersebut harus berurutan sesuai dengan instrumen standar isi. Jika standar isi terdapat 9 instrumen, idealnya ada 9 map besar atau kecil sesuai dengan kapasitas penyimpanan data. Mapnya Kasih label ya supaya tidak pusing....

Masing masing map berisi data fisik (dokumen) sesuai dengan poin-poin instrumen yang tercantum didalamnya yang sudah disiapkan tim akreditasi. Nah apa saja bukti fisik akreditasi standar isi yang harus dipersiapkan? Yuk kita cek satu persatu dokumen apa saja yang harus ada.

BUKTI FISIK AKREDITASI STANDAR ISI

1.  Rancangan pembelajaran yang disusun sesuai dengan tingkat kompetensi sikap spiritual

  • Hasil penilaian Spritual/sosial, jurnal penilaian, dokumen observasi, penilaian diri dan penilaian antar teman
  • Hasil Kegiatan PKB tentang sikap spiritual/Penguatan Pendidikan Karakter,                                                                              
  • Program ekstrakurikuler, kegiatan keagamaan misalnya: pesantren kilat, doa Bersama, pembacaan asmaul husna, shalat Dhuha, Shalat wajib berjamaah, ceramah keagamaan, Baca Tulis Al Quran, dan lainnya.
  • Wawancara dengan guru mata pelajaran
2.  Perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap sosial Pendidikan
  • Hasil telaah/analisis buku pedoman guru melalui kegiatan PKB/MGMP
  • Rancangan dan hasil Penilaian sikap sosial berupa jurnal penilaian, dokumen observasi, penilain diri, dan penilain antar teman.                                                                           
  • Program dan hasil kegitan ekstrakulikuler Kegiatan Krida seperti Pramuka, PMR, UKS, Paskibra, Minat Olah raga dan seni budaya, dan lainnya
  • Wawancara dengan mata pelajaran
3. Perangkat pembelajaran guru (RPP) yang disusun sesuai kompetensi inti (pengetahuan) dan KD, dan komponen lainnya.
  • Anilisis buku Pedoman guru melalui PKB/MGMP
  • Program kegiatan Ekterakulikuler. Seperti Kegiatan Ilmiah Remaja (Mata Pelajaran Ujian Nasional dan UASMBN/UAMBN)
  • Kegiatan Keilmuan, penelitian, pencinta alam, TIK, rekayasa dan lainnya
  • Wawancara dengan guru tentang kompetensi inti.
4. Perangkat Pembelajaran guru (RPP) sesuai dengan kompetensi inti 4 Keterampilan.
  • Hasil tugas-Tugas terstruktur dan tugas tidak struktur
  • Hasil Penilaian Penampilan kinerja, proyek, portopolio.
  • Wawancara dengan guru mata pelajaran tentang kompetensi keterampilan

5. Perangkat pembelajaran semua mata pelajaran
  • Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran
  • Silabus dan RPP semua mata pelajaran tiap tingkat.
  • Menelaah kesesuaian perangkat pembelajaran dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
6. Kepala Sekolah/Madrasah dan guru mengembangkan kurikulum
  • SK Penetapan TIM pengembang kurikulum sekolah/Madrasah
  • Daftar Hadir Pengembang kurikulum
  • Daftar Hadir nara sumber
  • Berita Acara Penetapan kurikulum
  • Notulen rapat pelaksanaan pengembangan Kurikulum 
7. Madrasah menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP):
8. Prosesdur operasional pengembangan KTSP
  • Analisis ketentuan perundang-undangan, kebutuhan siswa, satuan pendidikan, lingkungan, kesedian sumber daya pendidikan
  • Penyusunan mencakup, Visi, Misi dan tujuan sekolah, pengoraganisasian muatan kulikuler, pengaturan beban prose belajar mengajar, kalender pendidikan, penyusunan silabus muatan lokal, penyusunan rencana pembelajaran
  • Penetapan KTSP berdasarkan tenaga pendidik dengan komite sekolah/madrasah
  • Pengesahan KTSP oleh Kepala madrasah, Ketua Yayasan, komite sekolah, Pengawas kementerian agama/Seksi Penmad/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
9. Melaksanakan kurikulum sesuai dengan pedoman
  • Struktur Kurikulum madrasah/sekolah
  • Dokumen penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri
  • Jadwal pelajaran, daftar hadir, dan RPP
  • Hasil belajar seni budaya, prakarya, dan kewirausahaan
  • Laporan kegiatan pengembangan diri dan ekstrakulikuler.

Demikian Bukti Fisik Standar Isi Akreditasi SMP/MTs tahun 2021 Sesuai Instrumen BAN-S/M. Untuk format bukti fisik standar isi silahkan bisa anda search dokumennya bisa lihat di menu bukti fisik akreditasi web cariduit-dot. Semoga bermanfaat, Aamiin.

Post a Comment for "Bukti Fisik Standar Isi Akreditasi SMP/MTs 2019/2021 Sesuai Instrumen BAN-S/M"