Penting! Tata Cara dan Persyaratan PPDB Untuk SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 (Juknis Lengkap PPDB)
Cariduit-dot - Penting sekali bagi calon peserta didik baru yang akan daftar ke sekolah favorit pilihannya masing-masing khususnya akan yang melanjutkan sekolah ke SMA, SMK atau SLB agar mengetahui tata cara, syarat pendaftaran/juknis PPDB tahun pelajaran 2020/2021. Didalam juknis tersebut telah tercantum lengkap bagaimana tata cara pendaftaran masuk sekolah, syarat pendaftaran, waktu pendaftaran, alur pendaftaran, pelaksanaan uji tes kompetensi dan waktu pengumuman hasil pendaftaran.
Teruntuk Bapak/Ibu orang tua siswa dimanapun berada, saat ini penting sekali selalu update informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020-2021. Informasi PPDB tersebut bisa Anda akses di situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama (Kemenag) masing-masing Propinsi, Kabupaten dan Kota dimana tempat Bapak/ Ibu tinggal.
Jika tidak ada perubahan, mudah-mudahan agenda atau jadwal PPDB tahun pelajaran 2020/2021 ini berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan yaitu antara bulan Juni sd. Juni 2020. Artinya secara serentak PPDB semua jenjang dilaksanakan pada bulan tersebut, baik itu jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, menengah dan atas.
Mengingat situasi dan kondisi global saat ini yaitu wabah Covid-19 yang dampaknya sangat besar sekali dirasakan oleh kita, baik bidang ekonomi, sosial, keagamaan dan tentunya pendidikan. Karena jika penyebaran wabah Covid-19 semakin masif, maka tidak menutup kemungkinan salah satu agenda dalam kalender pendidikan nasional, yaitu PPDB akan berubah waktunya.
JUKNIS, SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMA, SMK, SLB TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Petunjuk teknis atau syarat pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2020/2021 ini saya kutip dari edaran petunjuk teknis PPDB Tahun 2020/2021 khususnya wilayah propinsi Jawa Barat. Secara nasional juknis ini tidak jauh beda dengan propinsi lain karena berdasarkan acuan juknis PPDB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
BERIKUT BEBERAPA JUKNIS dan TATACARA PPDB 2020/2021
A. DASAR HUKUM
- Permendikbud No. 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan
- SE Mendikbud No. 1 tahun 2020 Tentang Kebijakan Merdeka Belajar Dalam PenentuanKelulusan Peserta Didik Dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021
- SE Mendikbud No. 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)
B. PEMBIAYAAN
- Dalam penyelenggaraan PPDB, calon peserta didik yang mendaftar pada satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi TIDAK DIPUNGUT BIAYA pendaftaran
- Pembiayaan PPDB pada tingkat Provinsi dan Cabang Dinas dibebankan pada Anggaran Pendapatan Daerah
- Pembiayaan PPDB pada satuan pendidikan dibebankan pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
C. TATA CARA PPDB
- Pengumunan Pendaftaran melalui: Sekolah, Media Cetak, Internet, TV, dan lainnya
- Dilakukan melalui Daring Langsung/Operator Sekolah
- Pengumuman PPDB melalui Website/Blog resmi sekolah/madrasah
D. PENGUMUMAN PENDAFTARAN
- Papan Pengumuman Satuan Pendidikan
- Kantor Cabang Dinas Pendidikan I-XIII
- Website Resmi Dinas Pendidikan TK Provinsi
- Website Resmi PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 TK Provinsi
E. JADWAL PPDB SMA PERIODE 1
- Pendaftaran melalui: Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan dan Jalur Prestasi: Tanggal 8 – 12 Juni 2020
- Verifikasi Data Calon Peserta Didik Baru dan Pengolahan Nilai: 15 – 17 Juni 2020
- Rapat Dewan Guru: 18 Juni 2020
- Koordinasi dengan DISDIK: 19 Juni 2020
- Pengumunan: 22 Juni 2020
- Daftar Ulang Semua Jalur: 23 – 24 Juni 2020
F. JADWAL PPDB SMA PERIODE 2
- Pendaftaran jalur Zonasi: 25 Juni – 1 Juli 2020
- Verifikasi data PPDB: 2 - 3 Juli 2020
- Rapat Dewan Guru: 6 Juli 2020
- Koordinasi Satuan Pendidikan: 7 Juli 2020
- Pengumuman Jalur Zonasi: 8 Juli 2020
- Daftar Ulang: 9 – 10 Juli 2020
- Mulai PBM Tahun Ajaran Baru: 13 Juli 2020
G. JADWAL PPDB SMK PERIODE 1
- Pendaftaran melalui: Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan/anak guru, prestasi nilai unggulan kelas, industri, nilai kejuaraan: Tanggal 8 – 12 Juni 2020
- Verifikasi Data Calon Peserta Didik Baru, Tes Minat, Bakat, Tes: 15 – 17 Juni 2020
- Rapat Dewan Guru: 18 Juni 2020
- Koordinasi dengan DISDIK: 19 Juni 2020
- Pengumunan: 22 Juni 2020
- Daftar Ulang Semua Jalur: 23 – 24 Juni 2020
H. JADWAL PPDB SMK PERIODE 2
- Pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik Umum: 25 Juni – 1 Juli 2020
- Verifikasi Data Calon Peserta Didik Baru: 2 – 3 Juli 2020
- Rapat Dewan Guru: 6 Juli 2020
- Koordinasi dengan DISDIK: 7 Juli 2020
- Pengumunan: 8 Juli 2020
- Daftar Ulang Semua Jalur: 9 – 10 Juli 2020
- Tahun Aajaran Baru: 13 Juli 2020
I. JADWAL PPDB SLB
- Pendaftaran : 8 – 12 Juni 2020
- Verifikasi Data Calon Peserta Didik Baru: 15 – 18 Juni 2020
- Rapat Dewan Guru: 19 Juni 2020
- Koordinasi dengan DISDIK: 22 Juni 2020
- Pengumunan: 23 Juni 2020
- Daftar Ulang : 24 – 26 Juni 2020
- Tahun Aajaran Baru: 13 Juli 2020
J. JUMLAH ROMBONGAN BELAJAR
- SMA: 3 – 36 Rombel
- SMK: 3 – 72 Rombel
- SLB: Disesuaikan dengan keadaan PPTK dan Saran Sekolah
K. DAYA TAMPUNG PER ROMBEL
- SMA: 20 – 36 Siswa
- SMK: 15 – 36 Siswa
- TKLB dan SDLB: Maksimal 5 siswa
- SMPLB dan SMALB: Maksimal 8 orang
L. PERSYARATAN PPDB SMA/SMK/SLB 2020/2021
- Lulus SMP/MTs/Sederajat dibuktikan dengan ijazah
- Berusia Maksimal 21 Tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Dibuktikan dengan Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (KK), KTP telah berdomisili minimal 1 tahun. Bagi yang terkena korban bencna dibuktikan surat domisili
- Buku Rapor Siswa
- Dokumen kartu program penanganan kemiskinan bagi jalur KETM
- Surat Tugas Orang Tua bagi jalur perpindahan/anak guru
- Piagam Prestasi dan Foto Video kegiatan lomba
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua Siswa
M. ALUR PPDB JALUR ZONASI, AFIRMASI
- Pendaftaran Online/Langsung: Mengisi data pendaftaran aplikasi PPDB, selanjutnya langsung cetak bukti pendaftaran
- Pilihan Sekolah: a. Zonasi: 2 pilihan (dalam zonasi) b. Afirmasi: 2 pilihan (dalam/luar zonasi)
- Seleksi: Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan /anak guru. Pemeringkatan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
- Jika ada jarak yang sama pada batas kuota, maka seleksi selanjutnya berdasarkan usia yang lebih tua. Seleksi dilakukan dengan sistem IT PPDB
N. ALUR PPDB JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA, ANAK GURU
- Pendaftaran Online
- Mengisi data pada aplikasi PPDB dan Cetak Bukti Pendaftaran
- Verifikasi data seleksi oleh sekolah
- Rapat Dewan Guru dan penetapan hasil
- Koordinasi ke DINAS dan unggah ke sistem IT PPDB
- Pengumuman
O. TATA CARA DAFTAR KE SMA/SMK/SLB TAHUN 2020/2021 PROVINSI JAWA BARAT
- Input data sekolah (profil sekolah) melalui link yang sudah dibagikan oleh DISDIK Propinsi masing-masing. (diisi oleh operator sekolah/atau Kesiswaan)
- Input Data Siswa melalui link yang sudah dibagikan DISDIK Propinsi. Data siswa meliputi: Nama Lengkap, NIK, NISN, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir. Alamat Lengkap: Kampung, RT/RW Kelurahan, Kecamatan, Kabuipaten, Propinsi serta Koordinat melalui Google Maps. (Diisi oleh Operator sekolah atau dengan siswa untuk alamat rumah)
- Cara menentukan Koordinat alamat peserta didik, bisa langsung ke Google Maps melalui alamat (https://www.google.com/maps). Maps ini untuk menentukan jarak siswa (zonasi) ke sekolah. Jika jarak sama maka akan dilihat dari usia pendaftar.
- Input nilai rapor mata pelajaran: PAI, PPkn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris. Nilai tersebut akumulasi dari semester 1-5. (oleh Operator Sekolah)
- Users/Operator sekolah membagikan Akun siswa yang terdiri dari USER NAME dan PASSWORD ke seluruh siswa kelas 9.
- Masing-masing siswa menerima Akun (Username 16 digit dan password 7 digit)
- Cek masing-masing akun siswa oleh siswa/orang tua untuk melihat data, apakah sudah sesuai atau belum terutama alamat siswa. Cek disini:
- Selanjutnya siswa bisa daftar sendiri: Tahap 1 tanggal 8 Juni 2020 - 12 Juni 2020. Tahap 2 25 Juni - 1 Juli 2020. (jalur Afirmasi, Perpindahan/anak guru/jalur prestasi rapor/jalur prestasi kejuaraan). Link daftar disini: https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ atau https://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login
- Pengumunan Tahap 1: Tanggal 22 Juni 2020. Tahap 2: Tanggal 8 Juli 2020
Q. KUOTA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMA 2020/2021
Sekolah bisa menentukan:
- Kuota masing-masing jalur
- Jenis prestasi yang akan diterima
- Kriteria dan pengolahan nilai
Untuk lebih lengkapnya terkait Jukni dan Persyaratan PPDB SMA, SMK, dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 silahkan bisa unduh disini
Informasi PPDB ONLINE Tahun pelajaran 2020/2021 silahkan bisa diakses di situs resmi PPDB Online masing-masing provinsi. Berikut ini situsnya:
- Siap PPDB Online Provinsi DKI Jakarta, disini.
- PPDB Online DISDIK Provinsi Jawa Barat, disini.
- Siap PPDB Online Provinsi Jawa Tengah, disini.
- Siap PPDB Online Provinsi Jawa Timur, disini.
- Siap PPDB Online Banten, disini.
- Siap PPDB Online Sumatera Utara, disini.
- Siap PPDB Online Sumatera Selatan, disini.
- Siap PPDB Online Lampung, disini.
- Siap PPDB Online Jambi, disini.
- PPDB Online Bali, disini
- PPDB Online Sulawesi Selatan, disini
Demikian Informasi Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Online SMA, SMK, SLB Tahun Pelajaran 2020/2021. Informasi ini sangat penting sekali khususnya bagi orang tua siswa yang akan mendaftarkan putra-putrinya melanjutkan pendidikan di Sekolah Tingkat Atas tahun 2020.
Post a Comment for "Penting! Tata Cara dan Persyaratan PPDB Untuk SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2020/2021 (Juknis Lengkap PPDB)"
Semoga bermanfaat, silahkan bagikan artikel ini. Mohon berkomentar yang relevan, tinggalkan saran, atau masukannya