Penting! Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS Tahun 2020, Siapkan dari Sekarang!
Jadwal Tes SKB CPNS 2020/2021 |
“Lokasi ujian SKB ini tidak harus berdasar pada domisili sesuai KTP. Para calon PNS yang tidak sesuai dengan domisili hanya perlu menunjukan KTP nya saja” ujar Suharmen.
Seperti halnya anda sedang berada di Jogja dengan KTP Jawa Tengah, akibat adanya lockdown yang tidak memungkinkan anda pulang. Anda bisa mengikuti penyeleksian tes CPNS di Jogja dengan menunjukan KTP saja. Anda tidak perlu membawa surat domisili dan anda juga harus membawa surat keterangan.
Kurang lebih total para peserta ujian yang mengikuti SKB sebanyak 336.468, melalui jumlah 300.776 yang sudah melamar memilih lokasi tes dan 55 diantaranya untuk memilih lokasi tes di luar negeri seperti di Malaysia, Belanda, Korea Selatan, dan beberapa Negara lain yang sedang ditempatinya saat ini.
Jadwal SKB CPNS 2020
Bagi anda yang akan mengikuti penyeleksian tes CPNS 2020 harus melihat beberapa jadwal yang sudah ditentukan seperti berikut!
- Verivikasi data hasil SKD : 27-30 Juli 2020.
- Pengumuman, pendaftaran ulang dan pemilihan lokasi : 1 – 7 Agustus 2020.
- Penjadwalan SKB : 10 – 14 Agustus 2020.
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB : 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September – 12 Sepember 2020.
- Rekon integrasi hasil SKD dan SKB : 19 - 23 Oktober.
- Penyampaian hasil seleksi : 26 – 28 Oktober.
- Pengumuman hasil seleksi : 30 Oktober 2020.
- Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020.
Selain itu, ada ketentuan-ketentuan baru yang harus anda ketahui diantaranya sebagai berikut!
1. Peserta Dapat Memilih Lokasi SKB
Ketentuan yang pertama adalah peserta dapat memilih tempat dimana akan mengikuti penyeleksian lokasi SKB. Dimana penyeleksian tidak mengharuskan sesuai dengan lokasi yang ada di KTP. Anda masih tetap bisa melaksanakan seleksi CPNS di tempat domisili anda saat ini. Cukup dengan menunjukan KTP asli, anda bisa mengikuti seleksi tes CPNS 2020.
Seperti halnya anda adalah orang Surabaya yang berdomisili di Jakarta saat ini. Mengingat kondisi covid-19 yang terjadi saat ini, tidak memungkinkan bagi anda untuk mengikuti penyeleksian di Surabaya. Hal tersebut guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Anda bisa mengikuti penyeleksian CPNS di wilayah domisili terdekat anda. Ketika anda sekarang berada di Jakarta, maka penyeleksian calon PNS harus anda lakukan di Jakarta. Anda cukup menunjukan KTP asli saja untuk bisa mengikuti tes seleksi CPNS tersebut.
2. Peserta Wajib Membawa Alat Tulis Sendiri
Tes yang dilakukan nantinya akan menggunakan pensil sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Para peserta dapat membawa pensil sendiri dari rumah karena panitia tidak menyediakan langsung pensil untuk pelaksanaan tes tersebut. Salah satu tujuannya juga untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 yang masih terus ada sampai saat ini.
3. Peserta Harus Mematuhi Protokol Covid-19
Mengingat pelaksanaan tes CPNS 2020 ini sedang bersamaan dengan kondisi Covid-19, para peserta harus menggunakan protokol yang sudah ditentukan seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum penyeleksian, dan menjaga jarak antara satu sama lain.
Seperti yang anda ketahui sendiri, covid 19 saat ini masih belum usai. Anda harus mengerti akan hal ini agar tidak ada penularan yang kembali terjadi hanya karena kelengahan yang dilakukan. Sangat penting bagi anda untuk mematuhi protocol covid19 bagi yang mengikuti seleksi CPNS 2020.
4. Pemeriksaan Peserta
Dalam proses pemeriksaan peserta nantinya akan dicek terlebih dahulu suhunya. Bilamana sudah dilakukan minimal dua kali selama 5 – 10 menit kondisi suhunya lebih dari 37,5. Para peserta akan tetap dapat melaksanakan seleksi CPNS, namun untuk tempatnya dipisahkan dengan para peserta lainnya guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Tidak ada alasan untuk para peserta yang positif covid atau mengalami kendala masalah covid untuk tidak mengikuti seleksi CPNS. Anda akan tetap dapat mengikuti seleksi CPNS tersebut secara efektif. Hal ini sudah dijelaskan secara langsung oleh pihak pusat mengenai kendala Covid-19 yang mempengaruhi jadwal tes selesi CPNS 2020.
5. Sistem Pendaftaran Peserta Dapat Memanfaatkan Teknologi dan Transparasi Ujian Nasional
Tujuan dilakukannya hal ini adalah agar para pengantar peserta ujian tidak lagi diberikan tempat untuk menunggu. Dengan begitu, penyebaran virus covid-19 akan semakin minim.
6. Peserta Tidak Diwajibkan Membawa Hasil Rapid Test
Para peserta ujian SKB tidak diwajibkan untuk membawa hhhaaasil rapid test maupun surat keterangan sehat saat ujian. Kecuali dari pihak panitia menyarankan untuk membawanya, hal ini bisa anda lakukan untuk membawa hasil rapid test tersebut.
Melihat itu, para peserta tidak diwajibkan untuk digugurkan hanya karena adanya covid-19. Meskipun ada kendala mengenai Covid, para peserta masih bisa tetap melaksanakan penyeleksian tes CPNS 2020.
“Orang tidak boleh ada yang digugurkan karena Covid 19. Ini karena tidak ada yang mau kena covid 19. Kalau tidak ikut SKB dia akan betul-betul kehilangan kesempatan. Kalau ada intansi yang mewajibkan bawa rapid boleh tapi tidak diperbolehkan untuk menggugurkan peserta yang terkena Covid 19.” Ujar Deouti Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
Pelaksanaan seleksi CPNS setiap daerah menyesuaikan peraturan yang sudah ditentukan oleh pihak pusat. Dimana peraturan utama tidak boleh diabaikan, anda sebagai CPNS juga harus mengikuti peraturan dari intansi masing-masing di daerah anda. Setiap intasi juga menyediakan peraturan tambahan agar para peserta yang mengikuti penyeleksian bisa berjalan dengan lancar.
Bagi anda yang akan mengikuti seleksi CPNS 2020, segera mungkin untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar bisa lolos seleksi CPNS 2020. Apabila anda mampu melewati tahap penyeleksian dengan baik, maka anda akan berkesempatan menjadi PNS di tahun 2020 ini.
Demikian Informasi Info Terbaru Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS Tahun 2020. Semoga bermanfaat dan sukses bagi teman-teman yang akan mengikuti ujian SKB CPNS 2020, Aamiin
Post a Comment for "Penting! Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS Tahun 2020, Siapkan dari Sekarang!"
Semoga bermanfaat, silahkan bagikan artikel ini. Mohon berkomentar yang relevan, tinggalkan saran, atau masukannya