Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Program Pengembangan Diri Siswa (Peserta Didik) SD/MI/SMP/MTs/SMA

Contoh Program Pengembangan Diri Siswa (Peserta Didik) SD/MI/SMP/MTs/SMA
Image:Pixabay.com

Cariduit-dot -- Salah satu tujuan Pendidikan Nasional Pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 adalah berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.  

Nah, untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut, sekolah/madrasah sebagai kawah candra dimuka serta guru sebagai ujung tombak pendidikan, perlu membuat program pembinaan pengembangan diri peserta didik sesuai dengan minat, bakat, serta potensinya masing-masing.

Untuk membuat program tersebut, disini saya sedikit share program pengembangan diri siswa dan silahkan Bapak/Ibu bisa lengkapi dan sempurnakan.

LATAR BELAKANG

Pengembanagn diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian dari integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstrakurikuler.

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik di MTs Nurul Falah Kota Cimahi untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai minat, bakat, kebutuhan serta potensi dan kondisi perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah dan lingkungan di masyarakat.

Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: Bakat, Minat, Kreativitas, Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, Kemampuan kehidupan keagamaan, Kemampuan sosial, Kemampuan belajar, Wawasan dan Perencanaan Karir, Kemampuan Pemecahan Masalah Kemandirian.

DASAR HUKUM

  • Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik. Pasal 3 bahwa Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik, dan Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 5 sampai dengan Pasal 18  Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan dasar dan menengah, yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur setiap satuan pendidikan.
  • Dasar Standarisasi Profesi Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tahun 2004 yang memberi arah pengembangan profesi konseling di sekolah dan luar sekolah.

RUANG LINGKUP

Pengembangan diri meliputi 2 (dua) komponen:

1.    Pelayanan Konseling, meliputi pengembangan:

  • Kehidupan pribadi
  • Kemampuan sosial
  • Kemampuan belajar
  • dWawasan dan perencanaan karir

2.    Ekstrakurikuler, meliputi:

  • Kepramukaan
  • Paskibra
  • PMR
  • Drumband
  • Latihan Dasar Kepemimpinan melalui Organisasi OSIS
  • Olahraga dan Seni
  • Keagamaan

 

BENTUK-BENTUK PELAKSANAAN

Pelaksanaan kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan sebagai berikut:

Kegiatan Rutin. Kegiatan pengembangan diri siswa yang secara rutin dilaksanakan secara terjadwal, baik kegiatan sehari-hari siswa di sekolah maupun di rumah. Kegiatan rutin seperti ibadah sholat 5 waktu, upacara bendera, membaca asmaul husna, literasi.

Kegiatan Spontan. Adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan pribadi memberi salam kepada guru, atau siapapun, membuang sampah pada tempatnya, kebiasaan mengantri, mengatasi silang pendapat, ibadah sholat sunat.

Keteladanan. Adalah kegiatan pembiasaan siswa dalam bentuk prilaku sehari. Seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang santun dan sopan, rajin membaca, memuji atas keberhasilan orang lain, datang tepat waktu, ontime dalam menjalankan ibadah wajib.

Terprogram. Kegiatan yang dirancang secara khusus dalam waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung konseling, ekstrakurikuler, krida, karya ilmiah, pembinaan lomba, seminar, workshop, bazar, dan lain-lain.

Pengkondisian. Adalah kegiatan pengembangan siswa yang disesuaikan dengan beberapa kondisi siswa serta fasilitas penunjang pembentukan karakter peserta didik.

 

KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

Pembentukan Karakter melalui pembiasaan:
a. Pembiasaan Rutin

  • Upacara Bendera setiap hari senin
  • Upacara Bendera hari besar nasional, seperti 17 Agustus, Hari Pendidikan, Hari Guru, Hari Pahlawan dan lainnya.
  • Pembacaan Asmaul Husna 10 menit sebelum jam belajar
  • Berjamaah Sholat Fardhu
  • Berjamaah Sholat Dhuha
  • Berdoa dan membaca surat-surat pendek sebelum belajar
  • Pemeriksaan pakaian serta kelengkapan atribut siswa
  • Membersihkan kelas serta halaman kelas sebelum dan sesudah belajar oleh petugas piket harian.
  • Pembiasaan literasi membaca buku di perpustakaan
  • Kegiatan hari besar islam

b. Pembiasaan Terprogram

  • Ekstrakurikuler
  • Kegiatan keagamaan seperti: pesantren ramadhan, penyembelihan hewan qurban,
  • Pekan kreativitas, seni dan olahraga
  • Peringatan hari besar islam serta hari besar nasional
  • Pembinaan Prestasi siswa bidang akademik seperti lomba KSM (Kompetisi Sains Madrasah)
  • Pembinaan Prestasi siswa bidang olahraga dan seni sepeti AKSIOMA
  • Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

c. Spontan

  • Pembiasaan mengucapkan salam
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Prilaku hidup bersih dan sehat
  • Pembiasaan prilaku jujur
  • Pembiasaan membantu teman yang sedang dilanda musibah
  • Pembiasaan membantu orang tua di rumah
  • Pembiasaan diskusi dengan baik dan benar

d. Pemberian Teladan

  1. Pembiasaan patuh dan taat dalam beribadah sholat lima waktu
  2. Pembiasaan berpakaian rapi dan bersih
  3. Pembiasaan tepat waktu (on time) dalam segala hal
  4. Penampilan sederhana
  5. Tidak merokok di sekolah dan di rumah

 

PENUTUP

Demikian program pengembangan diri peserta didik MTs Nurul Falah. Semoga program pengembangan diri ini berjalan sesuai dengan visi—misi sekolah sehingga dikemudian hari sekolah ini tetap eksis, bersaing, menghasilkan lulusan terbaik yang bersinergi antara iman, taqwa dan sains serta diterima di masyarakat. Pengembangan diri dalam menggali potensi peserta didik baik potensi akademik maupun non akademik tidak bisa dicapai dalam waktu yang singkat, tapi memerlukan waktu, sarana pendukung, daya saing serta konsistensi sekolah itu sendiri.

Pogram ini masih banyak kekurangannya sehingga perlu saran dan masukan yang konstruktif dari semua elemen sekolah. Untuk itu kami perlu dukungan moral maupun materi agar program pengembangan diri dalam menggali potensi siswa ini berjalan maksimal.

Post a Comment for "Contoh Program Pengembangan Diri Siswa (Peserta Didik) SD/MI/SMP/MTs/SMA"