Cara Daftar PPDB Online SMA Negeri 2 Kota Cimahi Tahun 2021/2022
Cariduit-dot -- Cara daftar PPDB online ke SMA 2 Cimahi tahun pelajaran 2021/2022 sebenarnya sangat mudah dan simpel. Jika adik-adik mau daftar PPDB online silahkan jangan ragu dan wajib untuk mencoba. Kenapa! Ya karena SMAN 2 Cimahi merupakan salah satu sekolah menengah tingkat atas favorit di Kota Cimahi disampaing SMA lainnya. Rugi lho kalo gak daftar, dan kesempatan itu hanya sekali tak bisa diulangi lagi tahun depan.
SMA 2 Cimahi merupakan sekolah negeri pilihan dan salah satu paling banyak peminatnya di Kota Cimahi. Jika banyak peminatnya sudah barang tentu sekolah ini berhasil mencetak putra-putri dan lulusan terbaik untuk bangsa dan negara dengan berbagai macam prestasi.
Baca Juga: Syarat, Cara Daftar Online PPDB SMKN 1 Cimahi
SMA Negeri 2 Cimahi beraalamat di Jalan KPAD Sriwijaya IX No.45A, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40524 (022) 665.2715. Untuk lebih lengkapnya terkait informasi dan kegiatan sekolah, bisa anda lihat di Website SMA Negeri 2 Cimahi dengan alamat situs: https://sman2cimahi.sch.id/
Nah, sebelum daftar PPDB online sebaiknya perhatikan terlebih dahulu petunjuk teknis PPDB SMA/SMK se Jawa Barat tahun pelajaran 2021/2022. Hal paling penting yang harus diperhatikan calon pendaftar adalah syarat, jadwal, zonasi dan cara daftar PPDB ke SMA 2 Cimahi terbaru tahun 2021.
PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK
Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jabar tahun 2021, bahwa calon Peserta Didik Baru SMA dan SMK, terdiri dari:
a. Peserta didik lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat tahun berjalan dan lulusan tahun sebelumnya; dan8
b. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
c. Calon Peserta Didik Baru sebagaimana dimaksud pada paon (a) wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
JALUR PPDB SMA
Pendaftaran PPDB SMA di Daerah Provinsi dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- Jalur Zonasi (50%)
- Jalur Afirmasi (20%)
- Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali dan anak gurU (5%)
- Jalur Prestasi (25%)
Keterangan:
- Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon Peserta Didik yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi.
- Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas, serta peserta didik yang membutuhkan bantuan karena kondisi tertentu.
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diberlakukan bagi pendaftar Peserta Didik yang mengikuti perpindahan atautempat tugas orang tua/wali, dan bagi anak guru.
- Jalur prestasi diberlakukan bagi pendaftar Peserta Didik yang memiliki prestasi berdasarkan: (1) nilai rapor semester satu hingga semester lima dan rankingnya, atau ujian sekolah; dan (2) hasil perlombaan atau penghargaan kejuaraan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, atau tingkat kabupaten/kota.
PERSYARATAN PPDB SMA
UMUM
- Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP
- Buku Rapor, Semester 1 sd 5 dan Keterangan Ranking
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua, Download
KHUSUS
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (Bagi jalurAfirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (Bagi jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
- Buku Rapor, Semester 1 sd 5 dan Keterangan Ranking
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua, maksimal 3 tahun/Anak Guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk Jalur Prestasi Kejuaraan). Maksimal 3 tahun, minimal 6 bulan
JADWAL PPDB SMA
Pendaftaran Tahap 1:
- 7 - 11 Juni 2021 : Pendaftaran Online Mandiri/Oleh Sekolah asal
- 14 - 16 Juni 2021: Verifikasi Data Siswa
- 17 Juni 2021: Rapat Dewan Guru Penetapan
- 18 Juni 2021: Koordinasi Satuan Pendidikan & Cadisdik
- 21 Juni 2021: Pengumuman Hasil PPDB tahap 1
- 22 - 24 Juni 2021: Daftar Ulang
- Apabila tidak lolos pendaftaran tahap 1, maka bisa daftar pada tahap 2
Pendaftaran Tahap 2
- 25 -1 Juli 2021 : Pendaftaran Online Mandiri/Oleh Sekolah asal
- 2, 5, 6 Juli 2021: Verifikasi Data Siswa
- 7 Juli 2021: Seleksi Pengolahan Nilai
- 8 Juli 2021: Penetapan hasil PPDB dan Koordinasi Satuan Pendidikan & Cadisdik
- 9 Juli 2021: Pengumuman Hasil PPDB tahap 2
- 12 - 14 Juli 2021: Daftar Ulang
- 19 Juli 2021: Tahap Pelajaran Baru 2021/2022
TATA CARA PENDAFTARAN PPDB ONLINE
1. Siswa harus sudah menerima akun dan password dari pihak sekolah
2. Upload nilai rapor, data identitas siswa seperti: nama, NISN, tempat & tanggal lahir, titik koordinat rumah, sudah diisi di akun-masing-masing siswa. Untuk upload nilai rapor dan sebagain data siswa dilakukan oleh pihak operator sekolah. Titik koordinat rumah oleh siswa
3. Proses pendaftaran PPDB online sesuai jadwal yang telah ditentukan, mulai tanggal 7 - 11 Juni 2021 Tahap ke-1 dan tanggal 25 Juni - 1 Juli 2021 Tahap ke-2.
4. Siswa mengupload Dokumen Khusus sesuai dengan jalur PPDB yang diinginkan, seperti: Prestasi Kejuaraan, Perpindahan Orang Tua, Kartu KETM (Afirmasi) dan lainnya. Proses daftar bisa oleh siswa atau pihak sekolah.
5. Link atau Alamat situs pendaftaran online PPDB 2021/2022 untuk Pendaftar/Siswa: https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/login
6. Silahkan login dengan akun dan password yang diberikan oleh operator sekolah. Gunakan browser Chrome agar past loading.
7. Setelah login, silahkan isi alamat yang belum lengkap dan titik koordinatnya, lalu simpan
8. Pada persyaratan umum, isikan data kependudukan yaitu nomor KK untuk memvalidasi data kependuduka, lalu cek data. Jika harus upload KK scan terlebih dahulu
9. Untuk memulai pendaftaran pilih menu persyaratan khusus kemudian pilih Jenjang Pendaftaran, misal SMA/SMK. Lalu pilih jalur pendaftaran seperti: ABK, Kondisi Tertentu, Perpindahan Orang Tua, Prestasi Kejuaraan dan Prestasi Rapor.
7. Setelah daftar online PPDB ke SMK/SMA, tunggu pengumuman diterima atau tidaknya. Pengumuman PPDB Tahap 1 tanggal 21 Juni 2021. Pengumunan Tahap 2, 9 Juli 2021
8. Apabila PPDB tahap 1 diterima, siapkan berkas atau bukti fisik dokumen untuk proses Daftar Ulang di SMK/SMA tujuan, seperti: Buku Rapor, KK, KTP, Akta Lahir dan bukti fisik lainnya sesuai jalur PPDB. Daftar Ulang sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
9. Jika PPDB Online Tahap 1 belum lolos, siswa bisa daftar kembali pada tahap ke-2 ke SMK/SMA yang dituju.
10. Dan apabila tahap ke-2 tidak lolos, maka pilihan terakhir adalah daftar ke SMA/SMK Swasta yang sudah terintegrasi di akun masing-masing.
ZONASI PPDB SMA TAHUN 2021
Selengkapnya bisa anda download disini. Atau bisa juga dibawah ini:
Baca Juga: Zonasi PPDB SMA Propinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2021/2021
Demikian informasi terkait bagaimana cara daftar PPDB Online SMA Negeri 2 Cimahi tahun pelajaran 2021/2022. Cara daftar PPDB online ini juga berlaku bagi sekolah SMA lainnya di Kota Cimahi, seperti: SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6 Kota Cimahi. Tak hanya di Kota Cimahi, cara daftar online berlaku di sekolah negeri dan swasta di Jawa Barat dan Nasional.
Semoga bermanfaat, Aamiin ...
Post a Comment for "Cara Daftar PPDB Online SMA Negeri 2 Kota Cimahi Tahun 2021/2022"
Semoga bermanfaat, silahkan bagikan artikel ini. Mohon berkomentar yang relevan, tinggalkan saran, atau masukannya