Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Dokter di Puskesmas dan Rumah Sakit

Cariduit-dot – Salah satu dokumen penting untuk berbagai keperluan seperti urusan melamar kerja, melanjutkan pendidikan, mengikuti tes CPNS, mengurus SIM, mengikuti Pendidikan Propesi Guru (PPG) dan keperluan lainnya, tentu Anda harus memerlukan Surat Keterangan Sehat. Surat keterangan sehat tersebut bisa anda buat di klinik, di Puskesmas, ataupun juga di Rumah Sakit. 

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Dokter di Puskesmas dan Rumah Sakit

Kenapa harus ada surat keterangan sehat? Intinya surat keterangan sehat tersebut menjadi bukti bahwa anda benar-benar sehat secara jasmani maupun rohani. Apalagi situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang, membuat surat keterangan sehat merupakan prosedur wajib bagi instansi apapun baik swasta maupun pemerintah dan menjadi persyaratan khusus. Jika surat keterangan sehat tidak anda buat, maka secara kelengkapan administrasi dinyatakan tak lulus. 

Membuat surat keterangan sehat dari dokter, baik di puskesmas maupun dirumah sakit cukup mudah sekali dan tak memerlukan waktu lama. Pengalaman admin prosedurnya sangat simpel dengan pelayanan yang ramah dari petugas puskesmas sehingga tak memerlukan waktu lama. 

Nah, sebelum anda datang ke puskesmas atau rumah sakit, siapkan terlebih dahulu dokumen anda, jangan sampai ketinggalan ntr berabe juga, hehe. Apa saja dokumennya?

1. KTP asli atau foto copinya
2. Siapkan pas foto ukuran 3x4 

Untuk foto, sebenarnya tidak membawa juga tidak apa-apa, namun untuk jaga-jaga sebaiknya anda persiapkan. Setiap puskesmas mungkin mempunyai kebijakan masing-masing. Selain dokumen diatas, ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan, bahwa syarat membuat surat keterangan sehat adalah:

  • Anda harus datanga sendiri ke puskesmas dan tidak bisa diwakilkan kepada orang lain
  • Mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat, baik di kelurahan atau kecamatan
  • Harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
  • Mengikuti tes kesehatan sesuai prosedur yang sudah di tentukan puskesmas
  • Surat keterangan sehat biasanya berlaku satu sampai dua minggu kedepan

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas dan Rumah Sakit 

Setelah dokumen penting anda siapkan, silahkan datangi Puskesmas terdekat baik yang ada di Desa/Kelurahan, atau anda bisa langsung datang kerumah sakit. Kalau di daerah biasanya hanya ada satu Puskesmas dalam satu kecamatan. Untuk memudahkan pembuatan surat keterangan sehat, sebaiknya pilih saja Puskesmas terdekat. Berikut ini caranya:

  1. Siapkan dokumen seperti KTP dan pas foto yang sudah saya jelaskan diatas. Untuk biaya administrasi anda siapkan juga kurang lebih Rp. 25.000 sd. 30.000 (nominal di daerah masing-masing bisa berbeda)
  2. Silahkan datang ke Puskesmas sesuai jam kerja. Selanjutnya minta nomor antrian kepada petugas dan tunggu antrian sesuai nomor sebelum dipanggil petugas.
  3. Ketika nomor antrian anda dipanggil, silahkan datangi bagian administrasi pendaftaran sekaligus menyerahkan dokumen, seperti KTP dan lainnya.
  4. Jelaskan tujuan anda membuat surat keterangan sehat untuk keperluan apa. Setelah selesai berikutnya tunggu diruang tunggu
  5. Selanjutnya anda akan dipanggil kembali untuk pembayaran administrasi yang dibuktikan dengan kuitansi pembayaran dari Puskesmas.
  6. Lalu tunggu di ruang antrean bagian umum untuk pemeriksaan dokter.
  7. Selanjutnya anda akan dipanggil untuk proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter. Disini anda akan di cek tekanan darah, berat badan, tinggi badan, golongan darah dan lainnya yang berhubungan dengan riwayat kesehatan anda.
  8. Jika selesai surat keterangan kesehatan ditanda tangani dokter dan diberi stempel Puskesmas dan diserahkan kepada anda. Selesai…

Bagaimana jika surat keterangan kesehatan anda dibuat di rumah sakit? Sebagaimana admin kutip dari https://dinkes.jenepontokab.go.id, Berikut ini caranya:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan, termasuk biaya administrasi
  2. Kunjungi RSUD terdekat dan temui bagian customer service
  3. Sampaikan tujuan bahwa kamu ingin membuat surat keterangan sehat, lalu kamu akan diarahkan ke bagian yang mengurus perihal tersebut
  4. Apabila belum pernah berkunjung ke rumah sakit tersebut, kamu harus mendaftarkan diri sebagai pasien baru
  5. Apabila sudah pernah terdaftar, kamu cukup menyebutkan nama dan tanggal lahir untuk verifikasi
  6. Lalu, datangi bagian yang mengurus surat keterangan sehat dan sampaikan maksud bahwa kamu ingin membuat surat tersebut
  7. Nanti kamu akan diarahkan ke bagian umum untuk pengecekan tekanan darah dan fisik, serta dokter juga akan menanyakan riwayat kesehatans secara umum
  8. Jika dinyatakan sehat, kamu sudah bisa mengantongi surat keterangan sehat lengkap dengan tanda tangan dokter dan stempel rumah sakit

Demikian cara membuat surat keterangan sehat dari dokter, baik di puskesmas maupun di rumah sakit. Silahkan jika anda ingin membuat surat keterangan sehat untuk keperluan apapun, jangan sungkan langsung datang saja ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat. Semoga kita senantiasa diberi kesehatan Aamiin.

Post a Comment for "Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Dokter di Puskesmas dan Rumah Sakit"