Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Kegiatan MPLS SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK Tahun 2018/2019

Panduan dan Aturan Program Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK Tahun Pelajaran 2018/2019 - Sesuai yang tertuang dalam Kata Pengantar Panduan MPLS Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang di tandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bapak Ir. H. Yesa Sarwedi Hamiseno, M.Pd. Bahwasannya:

"Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) di sekolah merupakan kegiatan pertama masuk Sekolah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.

Panduan Kegiatan MPLS SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK Tahun 2018/2019
Sumber Image: Kemendikbud
Dalam kegiatan MPLS tahun ini, Pemerintah lebih menekankan Gerakan TOLAK KEKERASAN yang meliputi materi Tolak Kekerasan, Sekolah Ramah Anak, Keluarga Sadar Hukum, Tertib Berlalu Lintas dan Muatan Lokal sebagai materi tambahan selain materi yang sudah diamanatkan sesuai Permendikbud no 18 tahun 2018 tentang Masa Pengenalan Lingkungan sekolah bagi Siswa Baru. Sehingga kedua materi kegiatan tersebut dapat saling melengkapi satu sama lainnya.

Panduan MPLS ini dibuat dengan tujuan supaya pihak yang berkepentingan memiliki persepsi yang sama terhadap kegiatan MPLS ini.  Kepala sekolah/Madrasah, guru, siswa baru, komite sekolah dan pengawas pembina sekolah dapat memahami dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengaktualisasikan dan mewujudkan Gerakan Indonesia Tolak Kekerasan.

Tujuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2018/2019
  1. Sekolah/Madrasah bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak
  2. Sekolah/Madrasah  ramah terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak;
  3. Sekolah/Madrasah sebagai wadah pengembangan budaya dan karakter anak bangsa 
Materi Kegiatan MPLS
Sesuai dengan amanat dan tujuan MPLS bahwa sekolah/Madrasah harus bebas dari segala bentuk kekerasan dengan Moto "Tolak Kekerasan" maka dalam kegiatan MPLS tidak ada istilah pembulian, perpeloncoan. Adapun inti materinya meliputi:
  1. Guru BP/BK harus Mengenali potensi siswa baru, melakukan pemetaan kondisi siswa dan profil siswa
  2. Kekerasan Anak, materi ini meliputi kegiatan Ikrar siswa tolak kekerasan yang dilanjutkan dengan berbagai lomba. Dalam materi ini disampaikan jenis-jenis tindakan kekerasan anak serta berbagai alternatif tindakan penanganannya di keluarga, sekolah maupun masyarakat.
  3. Keluarga Sadar Hukum, materi ini meliputi Kesadaran siswa sebagai warganegara tentang hak dan kewajibannya di mata hukum sehingga siswa nantinya dengan kemauan sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya
  4. Tata Tertib berlalu Lintas, materi ini meliputi implementasi kesadaran siswa dalam berlalulintas terutama dalam mengendarai kendaraan bermotor.
  5. Muatan Lokal, materi ini berisi tentang budaya lokal daerah yang dikembangkan oleh Satuan Pendidikan sesuai dengan kondisi potensi daerah dan lingkungan sekolah
Nah, untuk lebih jelasnya tentang Panduan Lengkap Kegiatan MPLS Tahun Pelajaran 2018/2019 silahkan download linknya dibawah ini:
Sumber: Panduan MPLS Provinsi Jawa Barat
Penutup
MPLs tahun ini lebih menekankan kepada pendidikan berkarakter dengan slogan Tolak kekerasan. Menurut Saya MPLS tahun ini bisa dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya. Mengapa? karena Indonesia lebih membutuhkan SDM yang berakhlak mulia daripada pinter keblinger, yang tidak bisa dijadikan tauladan oleh masyrakat khususnya anak-anak yang usianya masih rentan pengaruh negatif.

Post a Comment for "Panduan Kegiatan MPLS SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK Tahun 2018/2019"