Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pedoman (Juknis) Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Selama Masa Pandemi Covid-19 (Corona Virus)


Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari rumah saat covid-19

Cariduit-dot -- Berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan Nomo15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah (work from home) selama masa penyebaran Covid-19 atau Corona Virus Disease. Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota diseluruh Indonesia.

Bahwa dalam rangka memenuhi hak peserta didik dalam mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat Covid-19 melalui penyelenggaraan proses pembelajaran dari rumah, dengan ini kami sampaikan bahwa:
  1. Belajar dari rumah selama masa darurat Covid-19 dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19,
  2. Belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring atau luring yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah. Pedoman pembelajaran dari rumah tersebut sesuai dengan lampiran Surat Edaran ini.

Itulah kutipan Surat Edaran pedoman pembelajaran dari rumah selama masa darurat Covid-19 tahun pelajaran baru 2020/2021.

Dengan terbitnya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut maka otomatis bahwa agenda pendidikan tahunan yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2020/2021 tetap dilaksanakan pada bulan Juli 2020.

Sampai saat ini juga proses PPDB SMA/SMK?SLB masih terus berlanjut khususnya di daerah Saya di Jawa Barat.

Dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021 ini bukan berarti kegiatan PBM (Proses Belajar Mengajar) atau tatap muka dengan peserta didik akan dilaksanakan langsung dikelas. Tetapi tatap muka dengan peserta didik sifatnya kondisional tergantung situasi dan keadaan masifnya penyebaran Covid-19 terutama kekhawatiran penyebaran dan menjadi klaster baru di sekolah.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Bapak Hamid Muhammad M.Sc., Ph.D, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau (daerah tanpa kasus penularan Covid-19).

Di daerah yang zona merah dan zona kuning dan masih menghadapi penularan Covid-19, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari jarak jauh. Berdasarkan data dari Gugus Tugas tertanggal 10 Juni 2020, Pulau Jawa tidak bebas Covid-19, artinya tidak ada zona hijau di Pulau Jawa, sehingga kemungkinan besar PBM (Proses Belajar Mengajar) di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Jawa Timur tetap akan dilaksanakan dirumah masing-masing.

Karena sekarang tahun ajaran baru 2020/2021 bertepatan dengan penyebaran Virus Covid-19 maka perlu pedoman baru penyelenggaraan pendidikan di rumah yang diterbitkan baik oleh Kemendikbud maupun Kemenag, agar menjadi acuan dan patokan seluruh guru di Indonesia dalam melaksanakan PBM di rumah.

Pedoman baru tersebut kita sebut saja dengan Kurikulum Covid-19. Sebuah model kurikulum yang memang sangat relevan dengan situasi saat ini dan materinya juga lebih menitikberatkan pada pemahaman Covid-19 lebih luas.

Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Selama Masa Pandemi Covid-19 (Corona Virus)

Transper ilmu dan mendidik siswa dengan cara pembelajaran jarak jauh melalui daring atau luring memang tidak akan afdol dengan pembelajaran langsung tatap muka dengan guru dikelas. Setidaknya ada nilai-nilai yang hilang seperti hibungan batin atau ruhani guru dan murid ketika tatap muka langsung di kelas.

Namun belajar jarak jauh melalui Daring atau Luring merupakan solusi belajar paling tepat saat pandemi Covid-19. Diluar perkiraan kita semua sebagai guru, orang tua dan peserta didik bahwa akan mengalami situasi seperti ini.

Metode Pembelajaran Jarak Jauh

Untuk pembelajarn Jarak Jauh secara Daring, Kemendikbud merekomendasikan panduan pembelajaran di rumah. Pembelajaran jarak jauh melalui Metode Daring bisa menggunakan beberapa media pembelajaran seperti HP, Laptop, Komputer maupun beberapa portal dan aplikasi embelajaran daring.

Lebih lengkapnya tentang Pedoman Belajar dari Rumah selama masa pandemi Covid-19, Silahkan unduh panduan penyelenggaran belajar dari rumah, disini

Sedangkan, metode pembelajaran Jarak Jauh secara Luring, peserta didik maupun orang tua dapat memanfaatkan beberapa layanan yang telah dipersiapkan oleh Kemendikbud maupun Kemenag. Seperti program pembelajaran langsung melalui siaran TVRI, Radio, modul belajar mandiri, bahan ajar cetak, alat peraga, serta media lain yang ada dilingkungan sekitar.

Media Pembelajaran Daring
  1. Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemendikbud
  2. TV edukasi Kemendikbud
  3. Pembelajaran Digital oleh Pusdatin dan SEAMOLEC,
  4. Kemendikbud
  5. Tatap muka daring program sapa duta rumah belajar
  6. Pusdatin Kemendikbud
  7. LMS SIAJAR oleh SEAMOLEC, Kemendikbud
  8. Aplikasi daring untuk paket A,B,C.
  9. Guru berbagi
  10. Membaca digital
  11. Video pembelajaran
  12. Suara edukasi Kemendikbud
  13. Radio edukasi Kemendikbud
  14. Sahabat keluarga -- Sumber Informasi dan bahan ajar
  15. pengasuhan dan pendidikan keluarga
  16. Ruang guru PAUD Kemendikbud
  17. Buku sekolah elektronik
  18. Mobile edukasi - Bahan ajar multimedia
  19. Modul Pendidikan Kesetaraan
  20. Sumber bahan ajar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK
  21. Kursus daring untuk Guru dari SEAMOLEC
  22. Kelas daring untuk siswa dan Mahasiswa
  23. Repositori Institusi Kemendikbud
  24. Jurnal daring Kemendikbud
  25. Buku digital open-access

Link Pembelajaran Daring:
  • https://belajar.kemdikbud.go.id
  • https://tve.kemdikbud.go.id/live/
  • http://rumahbelajar.id
  • pusdatin.webex.com
  • http://lms.seamolec.org
  • http://setara.kemdikbud.go.id/
  • http://guruberbagi.kemdikbud.go
  • http://aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/
  • membacadigital/
  • http://video.kemdikbud.go.id/
  • https://suaraedukasi.kemdikbud
  • https://radioedukasi.kemdikbud
  • https://sahabatkeluarga.kemdik
  • http://anggunpaud.kemdikbud
  • https://bse.kemdikbud.go.id/
  • https://medukasi.kemdikbud.go.id/meduka
  • https://emodul.kemdikbud.go.id/
  • https://sumberbelajar.seamolec
  • http://mooc.seamolec.org/
  • http://elearning.seamolec.org/
  • http://repositori.kemdikbud.go.id
  • https://perpustakaan.kemdikbud.go.id/jurnal-kemendikbud
  • http://pustakadigital.kemdikbud.go.id
  • http://bit.ly/eperpusdikbud

Penutup

Situasi pandemi penyebaran Covid 19 saat ini masih tidak menentu kapan berakhir dan kembali normal seperti semula. Sebagai pelaku pendidikan kita sudah sangat merindukan kegiatan belajar mengajar seperti semula. Kembali kepada suasana baru yaitu new normal tentu dirindukan pula oleh semua peserta didik dan orang tua.

Tapi walaupun dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini, satuan pendidikan harus terus memberikan pelayanan pendidikan maksimal dengan mendapatkan pembelajaran yang berkualitas. Salah satunya dengan membuat pedoman pembelajaran jarak jauh baik dengan  metode daring maupun metode luring. Dengan adanya panduan tersebut maka diharapkan tidak menurunkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Indonesia.

Post a Comment for "Pedoman (Juknis) Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Selama Masa Pandemi Covid-19 (Corona Virus)"