Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berapa Besaran (Nominal) Zakat Fitrah Jika Dibayar Dengan Uang Tahun 2020? Berikut Penjelasannya

Besaran Zakat Fitrah

Cariduit-dot – Ramadhan tahun 1441 H/2020 sekarang, seluruh masyarakat muslim indonesia sudah bisa mengeluarkan zakat fitrah lebih awal tidak seperti biasanya. Itulah salah satu himbauan pemerintah kepada seluruh warganya terkait kewajiban membayar zakat fitrah.

Himbauan ini dilakukan karena masa daruratnya pandemi Covid-19 di indonesia. Salah satu juknis (petunjuk teknis) yang harus diperhatikan warga dalam membayar zakat fitrah diantaranya:
  1. Muzakki dan amilin harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan hand sanitizer
  2. Masjid/Mushola/tempat pembayaran zakat selalu dibersihkan dengan cairan disinfekatan
  3. Tidak memobilisasi masa dalam pengumpulan zakat, seperti pengumunan melalui pengeras suara,dan lainnya
  4. Tidak melakukan kontak fisik dalam pemberian zakat fitrah seperti ijab kabul dan doa.
Itulah beberapa aturan pembayaran zakat fitrah bulan ramadhan tahun ini yang harus diperhatikan seluruh warga dengan tujuan menjaga penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang penyebarannya masih masif.

Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun 2020?

Sebelum Saya jelaskan berapa besaran Zakat Fitrah jika dikonversi dengan uang, berikut beberapa hal penting yang harus diketahui oleh muzakki terkait dengan pembahasan penting zakat fitrah yang selama ini selalu diabaikan. Ada beberapa pembahasan singkat terkait zakat fitrah seperti: Pengertian Zakat Fitrah, Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah, Apakah Boleh Zakat Fitrah dengan Uang, Besaran Zakat Fitrah dan pembahasan lainnya.

Pengertian Zakat Fitrah 
Menurut bahasa zakat berarti suci atau menyucikan diri. Zakat fitrah disebut juga dengan sedekah fitrah. Lebih jelasnya, bahwa makna diwajibkannya zakat fitrah yaitu zakat yang sebab diwajibkannya karena futur (الفطور) atau berbuka pusa pada bulan ramadhan.

Didalam Al Quran telah dijelaskan bahwa lafad “shodaqoh” atau sedekah juga dipergunakan untuk zakat yang diwajibkan yaitu zakat fitrah. Makna sedekah juga termasuk didalamnya zakat wajib lainnya seperti zakat mal (harta).

Zakat fitrah diwajibkan pada tahun kedua hijrah, bertepatan dengan tahun diwajibkannya puasa dibulan ramadhan dengan tujuan untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan kotor dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya untuk diberikan kepada orang miskin dan mencukupi kebutuhan mereka di hari raya.

Zakat fitrah merupakan pajak wajib yang diwajibkan kepada setiap individu, sedangkat zakat mal (harta) merupakan pajak harta. Oleh karena itu zakat fitrah tidak disyaratkan nisab, atau syarat lain daripada zakat mal.

Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar ra:

 ان رسول الله صلعم فرض زكاة الفطر من رمضان صاعا من تمر اوصاعا من شعير على كل حر او عبد ذكر او انثى من المسلمىن

“Sesungguhnya Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan satu sho kurma atau satu sho gandum kepada setiap orang yang merdeka, hamba sahay, laki-laki mapun perempuan dari kaum muslimin”. (Nailul Author, jilid 4, hal.78)

Mayoritas ulama berpendapat (ulama salaf dan khalaf) bahwa makna Farodho adalah alzama dan aujaba. Dengan kedua makna tersebut maka kewajiban zakat fitrah tidak bisa ada toleransi bagi setiap individu muslimin muslimat. Alzama dan Aujaba berarti bersifat pasti.

Kepada Siapa Zakat Fitrah Diwajibkan?
Sebagaimana hadits Abi Hurairaoh ra: “Dari Abi Hurairah tentang zakat fitrah, wajib bagi orang-orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa, fakir ataupun kaya” (HR. Ahmad, Bukhari Muslim dan Imam Nasa’I).

Hadits tersebut menunjukkan kepada kita, bahwa zakat fitrah meruapakn kewajiban yang bersifat umum (‘am). Siapapun orangnya, setiap kepala dan pribadi, baik penduduk asli kampung ataupun perantau wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Apakah Zakat Fitrah Disyaratkan Nisab?
Sebagaimana hadits dari Ibnu Umar ra bahwa zakat fitrah tidak disyaratkan nisab. Zakat fitrah wajib bagi setiap yang merdeka hamba sahaya, kaya atau fakir. Tidak ada kekhususan dalam kewajiban zakat fitrah, kecuali islam dan orang tersebut memiliki kelebihan makanan dan minuman orang yang wajib nafkah baginya pada hari dan malam harai raya Idul Fitri. Kelebihan lain dari rumahnya, perabot rumah tangga, dan kebutuhan pokok.

Hukum Zakat Fitrah Dibayar Dengan Uang
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum zakat fitrah yang dikeluarkan dengan harganya. Diantaranya Imam Syafii, Imam Malik, Ibnu Hazm, sahabat Ibnu ‘Umar bahwa menyerahkan zakat dengan harganya itu bertentangan dengan sunah Rasulullah saw. Adapun syarat makanan yang dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah:
  1. Makanan pokok yang menguatkan suatu negara (jumhur Ulama)
  2. Menguatkan dirinya
  3. Boleh memilih diantara makanan jenis-jenis tersebut

Adapun Abu Hanifah, Imam At-Tsauri berpendapat, bahwa boleh mengeluarkan zakat fitrah dengan harganya. Diantara alasan yang memperkuat pendapat ini adalah sabda Rasulullah saw:
“Cukupkan orang-orang miskin pada hari raya ini, jangan sampai meminta-minta”. Maka mencukupkan itu bisa dengan harganya atau langsung dengan makanannya.

Riwayat Ibnu Abu Syaibah dari ‘Aun berkata: “Aku telah mendengar surat Umar bin Abdul Aziz yang dibacakan pada ‘Abdi Gubernur Bashrah, bahwa diambil dari gaji pegawai kantor, masing-masing setengah dirham” (Mushonnif, oleh Abu Syaibah, jilid 4, hal37-8)

Nah, dari kedua pendapat diatas, bagaimana solusi terbaik bagi kita? Maka solusi alternatif bagi muzakki yang tidak mendapatkan bahan makanan langsung adalah amil zakat menyediakan beras senilai harganya untuk dibeli terlebih dahulu, kemudian menyerahkan kepada amil zakat.

Bagaimana jika kondisinya seperti sekarang dimasa pandemi Covid-19? apakah masih memakai solusi arternatif atau ada solusi lain?

Solusi terbaik adalah boleh bertaqlid kepada Madzhab Hanafi dengan syarat taqlid secara total, yaitu berzakat dengan bentuk uang senilai harga beras saat ini. Wallohu’alam.

Besaran Zakat Fitrah Jika Dikonversi Dengan Uang
Jika warga mau membayar zakat tetap dengan beras, maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 kilogram. Adapun jika zakat fitrah mau dibayarkan langsung dengan uang yaitu sebesar Rp. 30.000,-. Nominal tersebut pasti berbeda-beda tergantung dengan kualitas barasnya itu sendiri, dan setiap daerah mungkin sedikit berbeda jika dengan uang. Rata-rata tahun ini jika zakat dengan uang kiasaran Rp. 30.000,- 35.000,- atau sampai Rp. 40.000,-

Demikian informasi Besaran (Nominal) Zakat Fitrah Jika Dibayar Dengan Uang Tahun 2020. Semoga bermanfaat, aamiin.

Tag:
  • Besaran Zakat Fitrah dengan Uang dan Beras 
  • Besaran Bayar Zakat Fitrah Bulan Ramadhan Tahun 2020
  • Jumlah Besaran Zakat Fitrah Jika Dibayar Dengan Uang
  • Besaran Zakat Fitrah Jika Dikonversi dengan Uang
  • Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Uang

Post a Comment for "Berapa Besaran (Nominal) Zakat Fitrah Jika Dibayar Dengan Uang Tahun 2020? Berikut Penjelasannya"