Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian dan Konsep SKL, KI, KD dan Taksonomi Ranah Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan

Cariduit-dot -- Beberapa istilah serta konsep yang harus dipahami guru seperti pengertian Standar Kompetensi Lulusa, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar serta struktur ranah kemampuan perilaku peserta didik baik ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan yang disebut Taksonomi.

Pembelajaran dengan kurikulum 2013 bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, efektif serta mamapu berkontribusi pada kehidupan di masyarakat, bangsa, negara dan peradaban dunia. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 54 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Kompetensi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Sikap, yaitu memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

2. Pengetahuan, yaitu memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban

3. Keterampilan, yaitu memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.

Dalam bentuk tabel, rincian gradasi sikap, pengetahuan, dana keterampilan tersebut sebagai berikut:

Sikap Pengetahuan Keterampilan
Menerima Mengingat Mengamati
Menjalankan Memahami Menanyakan
Menghargai Menerapkan Mengumpulkan Informasi/Mencoba
Menghayati Menganalisis Mengasosiasi/Menalar
Mengamalkan Mengevaluasi Menyajikan/Mengkomunikasikan

Mencipta/Mengkreasi Menciptakan

A. Pemahaman Konsep

1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Apa itu SKL? SKL adalah kriteria kualifikasi lulusan yang meliputi domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Nah, kriteria tersebut harus dicapai setelah proses belajar mengajar di sekolah/madrasah.

Dalam pengembangan KI, SKL merupakan acuan utama. Berikutnya Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam KD (Kompetensi Dasar). Rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.

2. Kompetensi Inti

Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan peserta didik pada setiap tingkat kelas untuk mencapai standar kompetensi lulusan (SKL)

Kompetensi Inti merupakan operasionalisasi SKL yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat/kelas dan menjadi dasar pengembangan KD. KI mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara hard skills (kemampuan spesifik) dan soft skills.

Fungsi KI adalah mengintegrasikan antara muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL.

3. Kompetensi Dasar (KD)

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi yang harus diperoleh peserta didik untuk mencapai Kompetensi Inti. Kompetensi yang harus dikuasai meliputi aspek sikap, pengetahuan, maupun keterampilan dalam mata pelajaran tertentu.

KD dijadikan rujukan dalam penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Selanjutnya KD dikembangkan sesuai karakter siswa, kemampuan awal, dan karakter mata pelajaran.

Dalam rumusan KD, terdapat unsur kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kata kerja dan materi sebagaimana rumusan KI dan KD yang tertuang dalam: Permendibud RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang KI dan KD Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
 
4. Taksonomi

Taksonomi adalah struktur dan kategori ranah kemampuan perilaku peserta didik yang terbagi ke dalam ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Pembagian ranah perilaku belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku peserta didik selama proses belajar sampai pencapaian hasil belajar, yang dirumuskan dalam perilaku (behaviour) dan terdapat pada indikator pencapaian kompetensi.

5. Indikator

Adalah ukuran, karakteristik, atau ciri dari ketercapaian KD berdasarkan taksonomi kemampuan baik ranah sikap, pengetahuan, atau keterampilan. Selanjutnya indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional. Yaitu kata kerja yang berimplikasi pada terjadinya suatu perilaku pada peserta didik, sehingga perilaku tersebut dapat dengan mudah diamati dan dinilai oleh guru.

B. Klasifikasi Perilaku Hasil Belajar

Perilaku hasil belajar dirumuskan dalam tiga kelompok ranah taksonomi yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pembagian taksonomi hasil belajar siswa diperlukan tujuannya untuk mengukur perubahan perilaku peserta didik selama proses belajar sampai pencapaian hasil belajar yang dirumuskan dalam aspek (behaviour) tujuan pembelajaran.

Klasifikasi perilaku hasil belajar berdasarkan taksonomi Bloom yang pada Kurikulum 2013 yang telah disempurnakan oleh Anderson dan Krathwohl dengan pengelompokan sebagai berikut :

  1. Sikap atau afektif merupakan perilaku, emosi dan perasaan dalam bersikap dan merasa,
  2. Pengetahuan atau kognitiuf merupakan kapabilitas intelektual dalam bentuk pengetahuan atau berpikir
  3. Keterampilan atau psikomotorik merupakan keterampilan motorik dalam bentuk melakukan
  4. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 merupakan urutan pertama dalam perumusan kompetensi lulusan, selanjutnya diikuti dengan rumusan ranah pengetahuan dan keterampilan.

1. Ranah Sikap

Ranah sikap dalam Kurtilas menggunakan olahan Krathwohl. Dalam pembentukan sikap peserta didik ditata secara hirarkis. 

Ranah afektif menurut Krathwol (5M):

Menerima (Receiving) > Menanggapi (Responding) > Menghargai (Valuing) > Mengatur Diri (Organization) > Menjadikan Pola Hidup (Characterization)
 
2. Ranah Pengetahuan

Ranah pengetahuan dalam Kurtilas menggunakan Taksonomi Bloom olahan Anderson, di mana perkembangan kemampuan mental intelektual peserta didik.
Berikut 6 perkembangan Kognitif:

  • CI (Cognitive 1): Mengingat (remember) >> Peserta didik mengingat kembali pengetahuan dari memorinya
  • C2: Memahami (understand) >> Kemampuan peserta didik dalam mengonstruksi makna pembelajaran baik secara lisa, tulisan maupun gambar
  • C3: Menerapkan (Apply) > Penggunaan prosesdur dalam situasi yang diberikan
  • C4: Menganalisis (Analyse) >> Penguraian materi kedalam beberapa bagian dan bagaimana bagian-bagian tersebut saling berhubungan dalam keseluruhan struktur
  • C5: Mengevaluasi (Evaluate) >> Kemampuan membuat keputusan berdasarkan kritaeria dan standar
  • C6: Mengkreasi (create) >> Kemampuan menempatkan elemen secara bersamaan dalam bentuk modifikasi kedalam bentuk

3. Ranah Keterampilan

Dalam Kurikulum 2013, Ranah Keterampilan mengarah pada pembentukan keterampilan kongkrit (yang dapat dilihat dan bersifat motorik) dan keterampilan abstrak (tidak dapat dilihat, lebih bersifat mental skill seperti kemampuan menyaji, mengolah, menalar, dan mencipta).

Lebih jelasnya sebagaimana tabel berikut ini:

Pengertian dan Konsep SKL, KI, KD dan Taksonomi Ranah Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan
Dimensi Keterampilan

Perkembangan keterampilan menurut Simpson dan Dave yang dlebih detail dapat dilihat pada tabel berikut ini:

C. Hubungan SKL, KI, KD, Penilaian dan Hasil Belajar

SKL merupakan kompetensi lulusan yang akan dicapai oleh peserta didik setelah mempelajari
semua mata pelajaran yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.  Kemudian SKL diterjemahkan kedalam Kompetensi Inti yang merupakan urutan pertama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran sesuai dengan tingkatnya. Penjabaran kompetensi inti (KI) untuk tiap mata pelajaran dirinci dalam rumusan dalam Kompetensi Dasar (KD).

Kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar dicapai melalui proses pembelajaran dan penilaian yang dapat diilustrasikan dengan skema sebagai berikut:

SKL > KI + RL (ruang lingkup) > KD > Materi Pembelajaran > Pembelajaran > Penilaian > Hasil Belajar

Penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi beberapa Tingkat Kompetensi. Kompetensi Lulusan tersebut diartikan sebagai kriteria atau acuan capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap kelas dalam pencapaian SKL. Tingkat Kompetensi terdiri atas 3 jenis pendidikan yang meliputi 4 jenjang yang harus dicapai oleh peserta didik secara bertahap dan terus menerus atau berkesinambungan:

Tabel Tingkatan Kompetensi Jenjang Pendidikan:

Pengertian dan Konsep SKL, KI, KD dan Taksonomi Ranah Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan

Kompetensi Inti pada ranah sikap (KI-1 dan KI-2), baik sikap sosial maupu spiritual merupakan kombinasi reaksi afektif, kognitif, dan konatif (perilaku). Kompetensi sikap meliputi menerima, merespon atau menanggapi, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.

Gradasi dan Taksonomi Ranah Sikap (Attitude: Krathwohl)

Gambar 2. Gradasi dan Taksonomi Ranah Sikap (Attitude: Krathwohl)

Kompetensi Inti pada ranah pengetahuan (KI-3) memiliki dua dimensi dengan batasan yang
telah ditentukan dalam setiap tingkatnya.

1. Dimensi pertama adalah perkembangan kognitif (cognitive process dimension) peserta
didik, yaitu perkembangan kognitif tingkat low order thinking skills dan tingkat high
order thinking skills
. Perkembangan berpikir peserta didik LOTS ada pada tahap
mengingat (C1), memahami (C2), dan menerapkan (C3). Adapun tingkat HOTS berada
pada tahap menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mengkreasi (C6).

2. Dimensi kedua adalah dimensi pengetahuan (knowledge dimension): Dimensi
pengetahuan berbicara pada pengetahuan itu sendiri, yakni meliputi faktual, konseptual,
procedural, dan metakognitif.  

  • Pengetahuan faktual yaitu pengetahuan terminologi yang lebih detail, spesifik dan elemen. Contohnya: berupa kejadian yang dapat dilihat, didengar, dibaca, atau  diraba. Seperti peperangan zaman Nabi Muhammad SAW, beberapa bukti masuknya Islam ke Indonesia, kurban, pisau untuk berkurban, dan air yang digunakan untuk berwudhu. 
  • Pengetahuan konseptual yaitu pengetahuan lebih kompleks berbentuk klasifikasi, kategori, prinsip dan generalisasi. Contohnya pengertian ulul albab, karakteristik atau kriteria ulul albab, prinsip kepemimpinan, teori pendidikan, dan teori belajar. 
  • Pengetahuan prosedural adalah pengetahuan bagaimana melakukan sesuatu termasuk pengetahuan keterampilan, algoritma (Beberapa langkah logis dalam penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis), teknik, dan metoda. Contohnya: langkah pelaksanaan wudhu, shalat, dan haji. Tahapan penyelesaian masalah pembagian waris, tahapan mediasi bagi yang bertingkai, dan tahapan berpikir ilmiah. 
  • Pengetahuan metakognitif yaitu pengetahuan tentang kognisi (mengetahui dan memahami) yang merupakan tindakan dasar suatu pemahaman meliputi kesadaran dan pengendalian berpikir, serta penetapan keputusan tentang sesuatu. Contohnya: bagaimana memperbaiki hubungan pertemanan yang rusak, membuat karya tulisan, berpikir mengapa masih banyak orang yang melakukan dosa, dan lain-lain.

Berikut ini Tabel: Dimensi pada Kompetensi Inti Pengetahuan:

Dimensi pada Kompetensi Inti Pengetahuan

Pengembangan berfikir peserta didik dimensi kognitif pada rumusan KD pengetahuan (KD-3) berhubungan dengan bentuk pengetahuan (knowledge dimension).
Contohnya:

  • mengingat (C-1) bentuk pengetahuannya adalah fakta
  • menjelaskan (C2) berkaitan dengan konsep
  • menerapkan (C3) berkaitan dengan bentuk pengetahuan prosedural
  • menganalisis (C4) sampai dengan mengkreasi (C6) memiliki hubungan dengan bentuk pengetahuan metakognitif.

Kompetensi Inti pada ranah keterampilan (KI-4) mengandung keterampilan abstrak dan kongkrit. Keterampilan abstrak sifatnya lebih ke mental skill, yang cenderung merujuk pada keterampilan menyaji, mengolah, menalar, dan mencipta dengan dominan pada kemampuan mental keterampilan berpikir.

Adapun keterampilan kongkrit bersifat fisik motorik. Keterampilan ini cenderung pada kemampuan menggunakan alat, yang dimulai dari persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan mahir, menjadi gerakan alami, menjadi tindakan orisinal.

Kompetensi Inti pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4) memberi arah tentang tingkat kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal yang harus dicapai peserta didik.

Berdasarkan KD dari KI-3 dan KI-4, guru dapat mengembangkan proses pembelajaran sesuai penilaian yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran langsung, tentunya dapat memberikan dampak pengiring (nurturant effect) terhadap pencapaian tujuan pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu pengembangan sikap spiritual dan sikap sosial.

Keterkaitan antara SKL, KI, KD

Keterkaitan antara SKL, KI, KD dilakukan melalui beberapa langkah:

1. Melakukan linearisasi antara KI dan KD dari pengetahuan (KI-3), dengan cara:

  • Melihat level kognitif pada KD dan KI
  • Melihat hubungan antara level kognitif dan dimensi pengetahuan.

2. Melakukan linierisasi KD dari KI-3 dan KD dari KI-4

3. Mengidentifikasi keterampilan yang perlu dikembangkan sesuai KD dari KI-4 apakah termasuk keterampilan abstrak atau konkrit.

4. Mengidentifikasi beberapa sikap yang dapat dikembangkan dalam kegiatan yang dilakukan. Pengembangan sikap tersebut mengacu pada rumusan KD dari sikap spiritual dan sikap sosial.

Post a Comment for "Pengertian dan Konsep SKL, KI, KD dan Taksonomi Ranah Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan"